Zonakriminal24.blogspot.com / Selatpanjang = DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Meranti meminta Pelindo menunda rencana kenaikan tarif yang bakal diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Harapan.
Kenaikan tarif itu mencakup pas penumpang domestik 100 persen dari semula Rp 5.000 menjadi Rp 10.000. Sedangkan tarif penumpang internasional naik 20 persen, dari 50.000 menjadi Rp 60.000 yang akan diberlakukan September 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kepulauan Meranti M Basirrudin kepada Riau Pos, Rabu (20/8/2025) sore.
Sebelum rencana itu diberlakukan KNPI meminta pihak Pelindo untuk menata ulang fasilitas pelabuhan, khususnya area parkir dan jalan masuk pelabuhan yang ia nilai sangat memprihatinkan.
"Penataan yang buruk menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna. Penataan ulang yang serius dan terstruktur adalah hal yang mutlak diperlukan," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah kebersihan yang masih menjadi keluhan utama. "Kita bisa lihat masalah kebersihan di lingkungan pelabuhan, termasuk di jalan keluar dan masuk, masih menjadi keluhan utama. Tumbuhan liar yang tidak terurus menimbulkan kesan kumuh yang merusak citra pelabuhan sebagai pintu gerbang daerah," tuturnya.
Untuk itu KNPI Meranti menegaskan bahwa penyesuaian tarif hanya dapat didukung jika telah melalui kajian yang komprehensif dan diimbangi dengan perbaikan fasilitas yang memadai.
Menurut basirrudin, harus ada kesesuaian antara biaya yang dibebankan kepada masyarakat dengan kualitas pelayanan yang diberikan.
"Jika fasilitas yang dimaksud telah memadai, dan melalui kajian yang komprehensif, kami menganggap cukup diperlukan penyesuaian tarif. Namun harus benar-benar ada penyesuaian, antara fasilitas yang diberikan," tutupnya.
Editor : jimmi
