Kades Kuala Selat Nurjaya Terima Penghargaan Polda Riau, Buka Fakta Proyek M4CR dan Tegaskan Transparansi serta Komitmen Green Policing


ZONAKRIMINAL24.COM|INHIL,Kepala Desa Kuala Selat, Nurjaya, S.Pd., menerima penghargaan dari Polda Riau pada 15 Agustus 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung program pelestarian lingkungan serta menyukseskan rangkaian kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi di wilayah pesisir Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian seremonial Ekspedisi Merah Putih Presisi, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Kuala Selat untuk memaparkan kondisi pelaksanaan program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), termasuk karakter geografis wilayah, kebutuhan material, persoalan logistik, hingga tata kelola kelompok masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Nurjaya menegaskan komitmennya dalam mendukung program Kementerian Kehutanan untuk mempercepat rehabilitasi mangrove di Riau melalui skema M4CR. Menurutnya, pelaksanaan proyek swakelola M4CR di Desa Kuala Selat diarahkan untuk mendukung ketahanan ekologi nasional sekaligus menjawab persoalan abrasi yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat pesisir.

Kades Kuala Selat juga menyatakan bahwa pelaksanaan M4CR di wilayahnya berjalan dengan mengedepankan keterbukaan informasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program Menteri Lingkungan Hidup RI serta gerakan Green Policing yang dijalankan jajaran Polda Riau melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi di pesisir Desa Kuala Selat pada 15 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup RI dan berfokus pada penanaman serta pemulihan kawasan hutan mangrove seluas 500 hektare. Program tersebut diarahkan untuk mengatasi ancaman abrasi sekaligus menjaga ruang penghidupan masyarakat yang berada di kawasan pesisir terluar Riau.

Di balik agenda penanaman mangrove tersebut, terdapat persoalan teknis di lapangan yang menurut Pemerintah Desa Kuala Selat tidak dapat dipisahkan dari karakter geografis wilayah. Salah satunya berkaitan dengan kebutuhan bambu cerucuk yang digunakan sebagai struktur pengaman gelombang sekaligus bagian dari infrastruktur pendukung rehabilitasi mangrove.

Terkait harga material bambu cerucuk yang sempat menjadi pembahasan, Nurjaya memaparkan bahwa harga riil bambu di lapangan berkisar Rp8.000 hingga Rp12.000 per batang. Menurut pihak pemerintah desa, angka tersebut merupakan kalkulasi yang dipengaruhi kondisi geografis dan kebutuhan operasional di tingkat tapak.

Komponen biaya tersebut, menurut penjelasan pemerintah desa, tidak hanya berkaitan dengan harga bambu sebagai material utama. Terdapat kebutuhan tali untuk proses perakitan, biaya transportasi logistik, serta risiko dan waktu perjalanan armada pengangkut yang harus membawa material menuju lokasi pekerjaan.

Pemerintah Desa Kuala Selat menyebut armada angkut harus menempuh perjalanan melalui perairan dari wilayah Gaung menuju Kuala Selat yang dapat berlangsung hingga 10 hari. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya operasional, terlebih perjalanan dilakukan dengan menghadapi kondisi perairan dan risiko hantaman ombak besar.

Dengan kondisi geografis seperti itu, pemerintah desa menjelaskan bahwa biaya yang muncul di lapangan tidak dapat semata-mata dilihat dari harga material ketika berada di daerah asal. Biaya pengadaan, perakitan, pengangkutan dan penempatan material di lokasi menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan yang harus diperhitungkan dalam pelaksanaan program di kawasan pesisir.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Kuala Selat memberikan gambaran mengenai realitas pekerjaan di lapangan. Pihak desa menyatakan bahwa penyesuaian pagu anggaran digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional teknis yang berkaitan langsung dengan kondisi wilayah pesisir, sehingga struktur cerucuk penahan ombak dapat dipasang dan mendukung keberhasilan tumbuh kembang tanaman mangrove.

Namun, keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program tidak berhenti pada persoalan harga material dan kondisi geografis. Tata kelola kelompok masyarakat yang terlibat dalam program juga menjadi bagian yang dijelaskan Pemerintah Desa Kuala Selat.

Dalam struktur pelaksanaan program, Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekar Bersama disebut menjadi salah satu kelompok yang terlibat. Pemerintah desa menegaskan bahwa struktur kepengurusan kelompok tersebut saat ini diarahkan untuk menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest, khususnya berkaitan dengan status kepegawaian dan hubungan keluarga.

Jabatan ketua KTH Mekar Bersama sebelumnya berada pada R. Nurizawati yang merupakan istri Kades Kuala Selat. Dalam perkembangannya, R. Nurizawati disebut kini berstatus aktif sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sehingga jabatan ketua kelompok tersebut secara legalitas formal telah beralih kepada figur pelaksana baru, yakni Andi Eli Supina.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Andi Eli Supina disebut menangani porsi pengerjaan sebanyak 32.000 bibit di atas lahan tambak komparasi keluarga yang menurut pemerintah desa telah terlaksana dengan sukses.

Pergantian tersebut dijelaskan sebagai bagian dari langkah pemerintah desa untuk memastikan struktur kepengurusan kelompok tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan menghindari potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan program.

Riwayat kepemimpinan Nurjaya di Desa Kuala Selat juga menjadi bagian dari konteks pelaksanaan berbagai program pembangunan di wilayah tersebut. Sejak dilantik pada 18 Desember 2023, pemerintah desa menyebut sejumlah program telah dijalankan dalam kurun waktu sekitar 2 tahun 8 bulan.

Salah satu program yang disebut adalah pembangunan tanggul pemecah ombak melalui sinergi dana CSR PT Sambu. Pemerintah desa juga menyebut adanya bantuan alat berat Kobelko dari Dinas PU yang digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan di kawasan tersebut.

Kehadiran berbagai dukungan tersebut dinilai pemerintah desa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan kawasan pesisir sekaligus membuka ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat lokal. Konsep green jobs juga disebut menjadi salah satu arah pengembangan masyarakat melalui kegiatan yang berkaitan dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Puncak dari rangkaian dukungan tersebut terlihat melalui kehadiran jajaran kementerian dan Kapolda Riau dalam agenda Ekspedisi Merah Putih Presisi di kawasan pesisir Desa Kuala Selat. Bagi pemerintah desa, kehadiran pejabat pemerintah pusat dan jajaran kepolisian tersebut menjadi momentum untuk memperlihatkan langsung kondisi geografis wilayah sekaligus persoalan abrasi yang dihadapi masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan proyek M4CR di Desa Kuala Selat juga menempatkan pemerintah desa pada tuntutan keterbukaan yang lebih besar. Program rehabilitasi mangrove tidak hanya berkaitan dengan jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga menyangkut material pendukung, distribusi logistik, kondisi lokasi, pelaksana kegiatan, serta keberlanjutan tanaman setelah penanaman.

Karena itu, penjelasan mengenai harga bambu, perjalanan logistik hingga 10 hari, struktur KTH, pengerjaan 32.000 bibit dan kondisi lahan menjadi bagian penting dalam melihat pelaksanaan program secara utuh, bukan hanya dari sisi seremoni penanaman.

Pemerintah Desa Kuala Selat menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan mengenai kondisi geografis dan kebutuhan operasional tersebut sekaligus menjadi dasar bagi masyarakat untuk memahami mengapa pelaksanaan program di wilayah pesisir memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan pekerjaan rehabilitasi lingkungan di wilayah daratan.

Di tengah pelaksanaan program rehabilitasi mangrove, pemerintah desa juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam mengawal kebutuhan masyarakat terdampak abrasi. Salah satunya berkaitan dengan pendistribusian paket logistik bantuan sosial berupa beras dari jajaran kepolisian.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mengalir secara utuh dan tepat sasaran kepada warga yang terdampak abrasi, khususnya masyarakat di garis pantai wilayah perbatasan Riau. Pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat disebut akan mengawal proses pendistribusian agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, penghargaan yang diterima Kades Kuala Selat dari Polda Riau pada 15 Agustus 2026 menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang lebih luas. Di balik seremoni tersebut terdapat persoalan ekologis, tantangan geografis, kebutuhan logistik, tata kelola kelompok pelaksana, hingga tuntutan transparansi dalam pelaksanaan program M4CR.

Pemerintah Desa Kuala Selat menegaskan bahwa seluruh rangkaian tersebut diarahkan untuk mendukung program rehabilitasi mangrove, Green Policing Polda Riau dan Ekspedisi Merah Putih Presisi, sekaligus memberikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat pesisir yang selama ini berhadapan langsung dengan ancaman abrasi.

Program rehabilitasi mangrove pada akhirnya tidak hanya akan dinilai dari seremonial penanaman dan jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari kemampuan menjaga tanaman tersebut tetap hidup, memastikan struktur pelindung berfungsi, memastikan tata kelola pelaksana transparan, serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat pesisir.

Kepala Desa Kuala Selat, Nurjaya, S.Pd., menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program tersebut dengan mengedepankan keterbukaan informasi dan sinergi bersama pemerintah, aparat penegak hukum, kelompok masyarakat serta seluruh elemen masyarakat Desa Kuala Selat. (RED)


Editor   : Jimmi

Sumber: gohukrim.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama