Diduga Salma Kepsek SD Negeri 1 Pekanbaru, Menentang Wajib Belajar Serta Amanat UUD 1945.

ZONAKRIMINAL24.COM|PEKANBARU,- Negara menganjurkan dan mewajibkan anak Indonesia untuk sekolah melalui program Wajib Belajar serta amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagaimana UUD 1945 Pasal 31: Menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.


Tetapi Ini malah ada kepala sekolah SD Negeri 1 Kota Pekanbaru, diduga menentang program wajib belajar, dengan menolak salah satu anak pindah ke sekolah SD Negeri tersebut.


Padahal awalnya kepala sekolah saat ditanya oleh orang tua anak apakah ada bangku yang kosong buat anak saya yang mau pindah sekolah ini Buk, ??.


Kepala sekolah menjawab ada, Setelah melalui percakapan yang panjang antara orang tua anak dan kepala sekolah.


Lantas Kepala Sekolah menjelaskan kepada orang tua anak agar besok orang tua dapat melengkapi berkas data anak yang mau pindah ke sekolah ini. Dan jangan lupa juga untuk menyediakan uang baju dan berikut Uang administrasi sebesar 500 ribu ya.


Pertanyaannya, Uang administrasi apakah yang 500 Ribu ini ?


Informasi ini didapati tim investigasi media zonakriminal24.com dari salah satu akun tiktok @grubpers3, didalam rekaman suara tersebut terdengar jelas perbincangan antara Kepala Sekolah dan Orang tua anak, beserta salah satu guru pengajar berinisial (E).


Hanya karena ada persoalan pribadi antara Kepala Sekolah Ibu Salma dengan salah satu guru pengajar yang berinisial (E), Malah berimbas kepada anak yang mau diterima pindah sekolah.


tiba-tiba saja kepala sekolah menolak untuk menerima anak pindah tersebut, Aneh aja kan rasanya, !!!.


Nah, Untuk perimbangan pemberitaan kita dari tim investigasi media zonakriminal24.com mencoba melayangkan konfirmasi resmi melalui pesan chat Whatsapp Kepada Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pekanbaru Ibu Salma, Selasa (28/7/2026), akan tetapi konfirmasi tersebut belum sedikitpun ditanggapi sama sekali oleh Ibu Salma.


Kita juga akan mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tentang perihal, “Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pekanbaru Ibu Salma, Diduga telah berusaha untuk menghalang-halangi anak bangsa indonesia untuk memperoleh pendidikan di sekolah tersebut”.


Hingga berita ini kita tayangkan, belum adanya klarifikasi dari pihak Sekolah.


Kita tim media investigasi zonakriminal24.com terbuka  menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah atau Ibu Salma.


Sementara, Untuk Bapak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Bagaimanakah tanggapan dan tindakan yang akan Bapak ambil, untuk kepala sekolah SD Negeri 1 Pekanbaru atas perihal kejadian ini ??.


Apakah dibiarkan saja Kepala Sekolah ini, !!!.


Atau diberi sanksi yang keras kah, !!!.


Publik menunggu, langkah Apakah yang akan diambil Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Kepada Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pekanbaru.



Liputan  : jimmi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama