ZONAKRIMINAL24.COM|BENGKALIS, - Tiga pegawai berstatus PPPK di Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine oleh kepolisian.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba pada Kamis (16/4/2026) kemarin sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintahan.
"Tes urine ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif agar aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Dari total 60 pegawai yang diperiksa, tiga orang berinisial R, B, dan D terindikasi positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini, ketiga pegawai tersebut masih menjalani proses pendalaman oleh pihak kepolisian untuk memastikan keterlibatan serta asal-usul narkotika yang digunakan.
"Masih kita dalami terkait penggunaan dan dari mana asal barang tersebut," katanya.
Polres Bengkalis menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Editor : Rino
