ZONAKRIMINAL24.COM|INDRAGIRI HULU,- Bersamaan dengan kegiatan Kunjungan Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 1447 H / 2026 M yang dilaksanakan di Masjid Jami’ At-Taqwa Desa Batu Gajah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Bapak Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T., M.A.P bersama Pemda Inhu yang diwakili oleh Sekda Inhu Bapak Zulfahmi Adrian A.P M.Si menyerahkan 4 Sertipikat Tanah Wakaf di lingkungan wilayah Kecamatan Pasir Penyu pada Rabu, 11 Maret 2026.
1. Masjid Arrahman Desa Pasir Bongkal;
2. Masjid Babul Jannah Desa Air Molek I
3. Masjid Raudhatul Jannah Desa Candirejo
4. Masjid Al-Baroqah Desa Tanah Merah
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, khususnya tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan tempat ibadah dan kegiatan keagamaan.
.Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, status kepemilikan tanah menjadi lebih jelas serta terlindungi secara hukum sehingga dapat mencegah potenszi sengketa di kemudian hari.
Kegiatan Safari Ramadhan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat secara langsung.
Melalui penyerahan sertipikat tanah wakaf ini, diharapkan kegiatan ibadah dan sosial keagamaan dapat semakin terjaga keberlanjutannya serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat sekitar. Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu juga terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas aset-aset keagamaan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Editor : jimmi

