![]() |
| SPBU 14.281.616 Jalan Yos Sudarso Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Layani Penimbun BBM Jenis Pertalite Pakai Sepeda Motor Suzuki Thunder. |
Zonakriminal24.blogspot.com (Pekanbaru),- Aksi pembeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dalam jumlah banyak di SPBU 14.281.616. Jalan Yos Sudarso Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, semakin marak dan jadi sorotan di Kota Pekanbaru.
![]() |
| Pengendara Sepeda Motor Suzuki Thunder Membeli BBM Jenis Pertalite Tanpa Plat Motor Berulang Ulang Masuk Ke SPBU 14.281.616. |
Kuat dugaan adanya permainan kongkalikong antara pengawas Devi dan pegawai SPBU dengan oknum motor Suzuki thunder tersebut. Sebab, transaksinya selalu berjalan mulus dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Dari pantauan di SPBU 14.281.616. yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, kurang lebih ada beberapa unit motor Suzuki thunder melakukan pengisian BBM Pertalite fuel tank secara berulang-ulang.
Informasinya dalam setiap kali transaksi (pengisian-red), konsumen motor Suzuki thunder ini dikenai biaya tambahan sebesar Rp 5.000 rupiah oleh operator SPBU 14.281.616.
Terkait sepeda motor memang belum ada pembatasan volume dalam pembelian BBM bersubsidi. Meski begitu, pembelian secara berulang-ulang apalagi jumlah besar dapat diartikan penimbunan BBM, serta bisa dipenjara karena melanggar Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Seorang pelaku motor Suzuki thunder yang berhasil dimintai keterangan mengaku, hampir setiap hari membeli pertalite jumlah banyak di SPBU 14.281.616 yang melayani. Karena memang kapasitas tangki motor Suzuki thunder 125 cukup besar, full tank mencapai 15 liter.
“Ya kita beli di pompa harga normal, setelah itu dipindah ke jerigen dan dijual kembali ke warung warung. Kalau lancar sehari kita bisa dapat Rp 1.400.000,” akuinya sambil minta tak disebutkan namanya.
Maraknya oknum penimbun BBM Jenis Pertalite menggunakan sepeda motor Suzuki thunder tak lepas dari banyaknya penjual pertalite eceran di warung warung kelontong pinggir jalan. Maka tak heran jika penimbun dan penjual BBM pertalite ini selalu miliki motor Suzuki thunder.
Sementara Pengawas SPBU 14.281.616 Depi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp enggan buat merespon dan menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media.
Saat berita ini diterbitkan awak media besok akan mencoba melaporkan kegiatan yang melanggar hukum di SPBU 14.281.616. Jalan Yos Sudarso ke pihak Pertamina dan BPH Migas serta Aparat Penegak Hukum khususnya Wilayah Hukum Polsek Senapelan dan jika laporan dari awak media tak ditanggapi, awak media akan meneruskan laporan ini ke pihak Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.(Bersambung)........
Editor : jimmi
Liputan : team
Tags
Pekanbaru




