Zonakriminal24.blogspot.com (Pekanbaru), - Ancaman narkoba di Provinsi Riau kian mengkhawatirkan. Hampir setiap hari aparat kepolisian dan BNN mengungkap kasus penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di berbagai daerah.
Kondisi ini mendorong Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengambil langkah nyata dengan menginisiasi pertemuan bersama Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan bertajuk “Sembang-sembang Narkoba” ini menghadirkan Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, jajaran pengurus LAMR, Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko, serta Kepala BNNP Riau Kombes Herlyanto.
Diskusi berlangsung terbuka, membahas kondisi darurat narkoba sekaligus mencari solusi yang bisa segera diterapkan.
Sekretaris Umum MKA LAMR, Alangrizal yang memandu jalannya dialog, menegaskan bahwa bahaya narkoba sudah berada di titik yang mengkhawatirkan. “Bisa jadi nanti, bukan lagi rokok yang diminta anak kepada ayahnya di warung, tapi paket narkoba. Ini ancaman nyata,” ujarnya dengan nada serius.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menyoroti wilayah pesisir, terutama Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sebagai pintu masuk narkoba.
“Karena terlalu sering terjadi, masyarakat jadi terbiasa dan tidak lagi peka. Kampung kami di Meranti itu jalur terbuka. Ini masalah besar,” ungkapnya.
Pandangan tersebut diperkuat Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko. Ia menyebutkan daerah Dumai, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hilir,
Pekanbaru, Kuansing, hingga Pelalawan berada dalam status rawan tinggi peredaran narkoba.
“Barang masuk lewat pelabuhan tikus di pesisir, sementara dari jalur darat kerap masuk melalui Aceh,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan ciri-ciri umum pengguna narkoba, mulai dari lambat merespons rangsangan, tertawa sendiri tanpa sebab, hingga tampak loyo dan tidak bertenaga.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau Kombes Herlyanto menambahkan bahwa banyaknya kasus narkoba membuat rumah tahanan di Riau mengalami over kapasitas.
“Hampir setiap hari ada kasus. Permintaan tinggi, jaringan terus masuk. Kalau ini tidak segera ditangani, situasi makin sulit. Kita butuh pusat rehabilitasi terbesar di Riau,” tegasnya.
Ia menawarkan dua strategi: jangka pendek membentuk Satgas Anti Narkoba di desa, sekolah, dan perusahaan; jangka panjang membangun fasilitas rehabilitasi terpadu dan memadai.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H Marjohan Yusuf menegaskan komitmen lembaga adat untuk ikut berperan aktif.
“Kami akan segera menyusun dan mengeluarkan rekomendasi resmi pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Riau. Ini bagian dari komitmen LAMR sejak dulu. Kita butuh langkah strategis menyelamatkan generasi muda,” tegasnya mengakhiri. ***
Editor : jimmi
