Alamak !!! "Peti Untuk Upeti” Di Kabupaten Indragiri Hulu Tumbuh Subur

Foto Tambang Emas Ilegal di Desa Simalinang Tebing Kecamatan Peranap bebas beraktivitas tanpa hambatan.dok Anugrahpost.com


Zonakriminal24.blogspot.com / Inhu = Berbicara soal Aktivitas Penambang Emas Ilegal alias Peti untuk upeti di Lima kecamatan di Kabupaten Inhu Provinsi Riau semakin merajalela seakan Kapolda Riau melalui Direskrimsus tidak berani melakukan pemberantasan seperti yang dilakukan oleh polres Kuansing Kalau tak berhenti Petinya dibayar, tetapi di kabupaten indragiri Hulu pelakunya santai santai saja.


Dari penuturan salah satu pemilik tambang Emas Ilegal alias Peti, yang tidak bersedia namanya dicatut dalam berita ini menyebutkan, kalau pelaku tambang Emas di Lima (5) Kecamatan di inhu ini aman dikarenakan sudah di Kawal oleh Dua (2) oknum APH dari jajaran Polres Inhu.

Dari hasil Informasi dan Infestigasi awak media di lima Kecamatan aktivitas tambang Emas Ilegal ratusan unit tetapi tak ada hambatan dari Kapolda Riau, LHK Riau maupun Kementerian BWSS WILAYAH III SUMATERA RIAU sementara 70 persen di bantaran aliran sungai.

Gencarnya Pemberitaan di beberapa Media online dari Pekanbaru, terkait bebasnya aktivitas Penambang Emas diduga ilegal di bantaran sungai Indragiri Hulu maupun di beberapa lokasi seperti Batang Peranap dan Batang kulim dan juga Kecamatan Peranap, kini pihak Aparat Penegak Hukum (Polda Riau) turun tangan


Penindakan Oleh Polda Riau.


Dengan viralnya berita Tambang Emas di media Polda Riau melakukan tindakan bentuk pembakaran alat tambang emas di Kecamatan Batang Kulim, Batang Peranap, tetapi itu hanya segelintir tambang saja.

Namun Anehnya, Tim Gabungan Pihak Polda Riau dan TNI, Melakukan pemusnahan hanya di lokasi Batang Peranap, sementara ada ratusan Tambang Emas Ilegal di Desa Simalinang Tebing yang diKelola Suami Ibu Kepala Desa tidak jauh dari Kantor Polsek Peranap sama sekali tidak tersentuh oleh APH.


Juga Lokasi Tambang Emas di Desa Gumanti berkisar 5 – 7 Kilo Meter dari Kantor Polsek Peranap dibiarkan pihak Polda dan Polsek Peranap beroperasi jadi kuat dugaan Lokasi kedua Desa itu adalah milik oknum oknum tertentu


Di luar Lokasi Peranap dan Batang Peranap, ada Lokasi Tambang Emas di Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lalak serta Kelayang, bahkan tak tersentuh pihak aparat Penegak Hukum Polda Riau.


Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kabupaten Inhu minta Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan agar melakukan penertiban atau pemusnahan alat penambang emas sekabupaten Indragiri Hulu, jangan hanya sebatas di batang kulim dan Batang Peranap, di Kecamatan Pasir Penyu, dan kecamatan Lalak juga beraktivitas jadi kalau sekedar di dua lokasi itu saja, tentunya publik menilai tebang pilih alias karena PETI untuk UPETI, kuat dugaan di lokasi lain dibiarkan karena ada milik oknum tertentu yang dihindari Kapolda Riau.



Editor       : jimmi

Sumber    : anugrahpos.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama