Zonakriminal24.blogspot.com(Tapung),= Kepolisian (Sektor) Polsek Tapung, Polres Kampar menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan di Jl.Teratai Vl RT 002 RW 001 Desa Sungai Putih Kec.Tapung dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl.Garuda Sakti KM 11 Desa Karya Indah Kec.Tapung, serta ada 7 TKP lainnya, yang berada di wilayah Kec.Tapung, Kab Kampar, Kamis (11/09/2025), Pukul 10.30 WIB.
Kegiatan Press Release dipimpin Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T, serta di dampingi Wakapolsek Tapung AKP Ferry M Fadilah S.H, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, S.H, serta Panit Opsnal Aiptu Benny serta personil Polsek Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T, dalam Pres Release menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penggelapan bermula dari laporan korban Muhammad Subehi pada Kamis 21 Agustus 2025, sekira Pukul 04:00 Wib, korban mengalami penggelapan motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol BM 3480 ZY, Laporan ini menjadi kunci bagi kami untuk mengungkap penggelapan dan dari hasil pengembangan terungkap serangkaian kasus curanmor lainnya di 9 TKP di wilayah kec.tapung” ujar Kompol David Harisman saat Press Release.
Selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menyampaikan bahwa untuk pelaku berjumlah 2, yaitu berinisial ZS alias Umbul (26), warga RT 001 RW 007 Desa Karya Indah Kec.Tapung, sedang untuk 1 pelaku hingga kini masih buron.
Barang bukti yang turut berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain, 5 unit sepeda motor serta 1 buah linggis dan 1 buah palu, modus operandi dari pelaku adalah meminjam kendaraan bermotor lalu di jual oleh pelaku dan hasilnya mereka bagi rata serta sisa uang untuk berpoya-poya dan judi online serta untuk kebutuhan gaya hidup dan keperluan pribadi,” ungkap Kompol David Harisman kepada awak media.
Selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menyerahkan 1 kendaraan Honda Revo Fit, kepada pemiliknya Ibu Mardiyah.
Pelaku ZS akan di jerat Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan, serta pasal 363 KUHP tentang Curat.
Kegiatan Press Release Pengungkapan pelaku penggelapan dan Curat yang di gelar di depan Mapolsek Tapung Berakhir pukul 11:00 Wib, kegiatan berjalan lancar dan aman.
Editor : jimmi
