Zonakriminal24.blogspot.com (Rohul),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu (Rohul) Dr Rabani Meryanto Halawa SH MH, memimpin pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Rohul, Rabu (24/9/2025),
Pemusnahan BB tersebut turut disaksikan Bupati Rohul Anton ST MM serta jajaran Forkopimda Rohul.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Rohul, Stefano Alexander Aron Marbun SH MH, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja, handphone, peralatan pencurian sawit, pakaian, senjata tajam, minuman keras, serta berbagai barang lainnya.
"Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkotika jenis sabu sebanyak 62 perkara dengan berat 498,13 gram, daun ganja kering 9 perkara seberat 3.907,05 gram atau 3,9 Kg lebih, dan pil ekstasi 3 perkara dengan berat 13,89 gram. Selain itu, barang bukti perkara ketertiban umum berupa pakaian, pisau, jerigen, minuman alkohol, serta barang bukti perkara Oharda berupa kayu, tas, egrek, tojok, dan obeng dari 52 perkara juga turut dimusnahkan," ujar Stefano Alexander Aron Marbun.
Sementara, Kajari Rohul Dr Rabani Meryanto Halawa, menyebutkan, bahwa tren kasus Tipidum di Kabupaten Rokan Hulu masih didominasi tindak pidana narkotika dan pencurian sawit. “Kebanyakan pelaku mencuri sawit, lalu hasilnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkapnya.
Kajari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan pelaksanaan tugas Kejaksaan, sesuai amanat undang-undang setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pada kesempatan itu, Kajari bersama Bupati Rohul juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam tindak pidana.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan anak-anak Rokan Hulu. Jauhilah narkotika yang sangat berbahaya ini, dan jangan sampai terlibat tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pesan Kajari mengakhiri. ***
Editor : jimmi
